Surat tidak keberatan penjamin lama
Direktorat Jenderal Imigrasi mencantumkan surat keterangan dari penjamin lama yang menyatakan tidak keberatan sebagai salah satu syarat alih penjamin ITAS atau ITAP. Syarat lainnya antara lain surat permohonan dan jaminan dari penjamin baru, serta rekomendasi instansi terkait.
Isi data surat
Tidak dikirim ke server · isian di browserGunakan dengan benar
Template bantuan, bukan dokumen resmi. Jangan memalsukan tanda tangan, stempel, atau kop surat instansi.
Surat ini diterbitkan oleh penjamin lama, bukan oleh orang asing atau penjamin baru. Bila penjamin lama berupa perusahaan, salin ke kertas berkop dan minta pejabat berwenang menandatangani.
Daftar lengkap dokumen berbeda untuk perusahaan, pasangan WNI, dan orang tua WNI. Cek persyaratan ke kantor imigrasi sebelum mengajukan.
Cara pakai
- Penjamin lama mengisi data perusahaan atau dirinya.
- Isi data orang asing dan izin tinggal.
- Sebutkan nama penjamin baru.
- Tanda tangani dan serahkan kepada pemohon.
Asumsi & batasan
- Diterbitkan oleh penjamin lama yang sah.
- Hanya satu bagian dari syarat alih penjamin.
- Kantor imigrasi dapat meminta format sendiri.
Pertanyaan umum
Dokumen apa lagi untuk alih penjamin?
Imigrasi menyebut paspor dan izin tinggal, surat permohonan dan jaminan dari penjamin baru, surat dari penjamin lama, rekomendasi instansi, RPTKA, serta akta perusahaan lama dan baru bila relevan.
Bagaimana bila penjamin lama tidak mau menandatangani?
Konsultasikan ke kantor imigrasi. Situs ini tidak bisa menggantikan surat tersebut.
Kapan kewajiban penjamin lama berakhir?
Tanyakan ke kantor imigrasi, dan simpan bukti bahwa alih penjamin sudah disetujui.
Sumber data
Tanggal dicek menunjukkan kapan halaman sumber terakhir diperiksa, bukan tanggal halaman tersebut diperbarui.