Surat klaim bagasi terlambat
PM 77/2011 memberi uang tunggu Rp200.000 per hari, paling lama 3 hari kalender, selama bagasi tercatat belum ditemukan dan belum dinyatakan hilang. Klaim atas bagasi terlambat diajukan tertulis paling lambat 14 hari kalender sejak bagasi diterima sesuai tanda bukti.
Isi data surat
Tidak dikirim ke server · isian di browserGunakan dengan benar
Template bantuan, bukan dokumen resmi. Jangan memalsukan tanda tangan, stempel, atau kop surat instansi.
Rute internasional bisa tunduk pada Konvensi Montreal 1999, yang memberi batas keluhan keterlambatan 21 hari sejak bagasi tersedia bagi penumpang. Jumlah penggantiannya mengikuti aturan yang berlaku pada rute itu, jadi cek syarat pengangkutan maskapai.
Simpan nota kebutuhan darurat yang kamu beli selama menunggu. Bukti ini berguna untuk klaim rute internasional.
Cara pakai
- Laporkan keterlambatan saat tiba di bandara.
- Simpan nomor laporan dan tanda bagasi.
- Catat tanggal bagasi diterima.
- Kirim surat dalam batas waktu klaim.
Asumsi & batasan
- Angka uang tunggu mengacu pada PM 77/2011 untuk penerbangan dalam negeri.
- Batas 21 hari berlaku pada rute yang tunduk pada Konvensi Montreal.
- Bukan nasihat hukum.
Pertanyaan umum
Berapa uang tunggunya?
Rp200.000 per hari, paling lama 3 hari kalender, jadi maksimal Rp600.000 menurut PM 77/2011.
Berapa batas waktu klaim?
Paling lambat 14 hari kalender sejak bagasi diterima untuk ketentuan PM 77/2011. Konvensi Montreal memberi 21 hari bagi rute yang tunduk padanya.
Bagaimana bila bagasi tidak pernah kembali?
Setelah 14 hari kalender sejak kedatangan, bagasi dianggap hilang menurut PM 77/2011. Gunakan surat klaim bagasi hilang.
Sumber data
- PM 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara
- Ringkasan tanggung jawab maskapai menurut Konvensi Montreal
Tanggal dicek menunjukkan kapan halaman sumber terakhir diperiksa, bukan tanggal halaman tersebut diperbarui.