Surat komplain dan refund hotel atau agen travel
UU 8/1999 memberi konsumen hak untuk didengar keluhannya, serta hak atas kompensasi atau penggantian bila jasa yang diterima tidak sesuai perjanjian. Pasal 7 mewajibkan pelaku usaha memberikan kompensasi dalam kondisi tersebut, dan Pasal 19 menyebut bentuknya bisa berupa pengembalian uang.
Isi data surat
Tidak dikirim ke server · isian di browserGunakan dengan benar
Template bantuan, bukan dokumen resmi. Jangan memalsukan tanda tangan, stempel, atau kop surat instansi.
Surat ini cocok untuk hotel, agen perjalanan, atau penyelenggara tur yang beroperasi di Indonesia. Bila penyedia berada di luar negeri, hukum yang berlaku bisa berbeda, sehingga rujukan pasal sebaiknya dihapus dan disesuaikan.
Tuliskan apa yang dijanjikan, apa yang terjadi, dan apa yang kamu minta. Tenggat dan bukti yang jelas membuat keluhan lebih mudah ditindaklanjuti.
Cara pakai
- Kumpulkan bukti pemesanan, pembayaran, dan foto.
- Tulis fakta secara urut dan tanpa emosi.
- Tentukan permintaan dan tenggat jawaban.
- Kirim dan simpan bukti pengiriman.
Asumsi & batasan
- Rujukan pasal berlaku untuk pelaku usaha di Indonesia.
- Ketentuan pembatalan dalam pemesanan tetap diperiksa.
- Bukan nasihat hukum.
Pertanyaan umum
Bagaimana bila tidak ditanggapi?
Kamu dapat melanjutkan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen di daerah setempat. Sengketa dengan platform pemesanan juga bisa melalui pusat bantuannya.
Pasal 19 menyebut tujuh hari, apa artinya?
Pasal 19 ayat 3 menyebut pemberian ganti rugi dilaksanakan dalam 7 hari setelah tanggal transaksi. Terapannya bisa diperdebatkan, jadi kolom tenggat tetap perlu diisi.
Pesan lewat agen online, ke siapa mengirim?
Kirim ke pihak yang menerima pembayaran dan tembuskan ke hotel, karena keduanya bisa berperan dalam penyelesaian.
Sumber data
Tanggal dicek menunjukkan kapan halaman sumber terakhir diperiksa, bukan tanggal halaman tersebut diperbarui.